Rabu (31/10/2018) Pukul 09.30 WIB KPU Kota Bengkulu yang diwakilkan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM ( Anggi Stephensen, S.Pd) bersama 4 orang sekretariat KPU ikut serta dalam kegiatan ini. Penertiban APK dibawah naungan Bawaslu Kota Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Dinas Perhubungan Kota Bengkulu dan Satpol PP). 4 kecamatan yang menjadi sasaran penertiban APK Pemilu 2019. Lokasi pertama Billboard di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, dilanjutkan ke Simpang Skip, Padang kemiling dan Tanjung Agung.